BUMDes Candi Mulya - Pemerintah Desa (Pemdes) Candinegara menggelar rapat koordinasi terkait evaluasi dan perkembangan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) di Candinegara, pada Minggu (18/10/2020) bertempat di ruang Pemdes Candinegara.
Rapat koordinasi evaluasi perkembangan BUMDES tersebut dipimpin langsung oleh Kasi Pelayanan (Ripto Adi) dan Direktur Bumdes (Rudiro),di dampingi juga Sekdes Candinegara (Rakhmat).
Pemdes Candinegara, Bersama dengan Direktur Bumdes Candi mulya,Bapak Rudiro, S.P, dan Kasi Pelayanan Bapak Ripto Adi, yang juga dihadiri oleh Manager setiap Divisi Unit.
Dalam Rapat tersebut beberapa hal penting yang disampaikan oleh Pemdes diantaranya, “Bahwa dasar Pendirian dan Pembinaan serta penyertaan modal BUMDES mengacu pada Peraturan Menteri Desa dan Daerah Tertinggal (PDTT) Nomor 4 Tahun 2014”.
Selanjutnya, dalam tata kelola penggunaan Dana Desa BUMDES merupakan salah satu program dan kegiatan pemberdayaan masyarakat, khususnya untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dibidang perekonomian termasuk untuk mendukung pelaksanaan pembangunan di desa.
Oleh sebab itu, BUMDES diperlukan ada di setiap desa dan diharapkan peran serta pemerintah Kabupaten maupun Kecamatan untuk melakukan pembinaan secara kontinyu kepada BUMDES yang ada di Desa, terutama bagi BUMDES yang sudah berjalan,separti Candi Mulya ini.
Bapak Rudiro, menegaskan agar kita yang sudah ada BUMDES nya untuk selalu berjuang terus menerus hingga pertumbuhan ekonomi desa melalui BUMDES dapat berjalan dengan baik.
Hal itu selaras dengan konsefsi kebijakan pemerintah pusat terkait penggunaan Dana Desa Tahun 2021 sebagaimana pada angka ke 3 dari 5 Kebijakan dalam prioritas tersebut yaitu “Pengembangan Ekonomi” Pengembangan ekonomi sebagaimana dimaksud yakni melalui BUMDES.(/tq)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar